Polda Sulteng Amankan 5 Senpi dan 18 Bom Rakitan Sepanjang 2024

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menyita lima senjata api dan 18 bom rakitan selama tahun 2024.
Kepala Operasi Madago Raya Polda Sulteng, Kombes Pol. Boy F.S. Samola, di Palu pada Rabu menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Polda Sulteng telah melaksanakan berbagai operasi kepolisian, baik yang bersifat terpusat maupun di tingkat wilayah.
“Operasi Madago Raya dilaksanakan dalam empat tahap sepanjang tahun 2024,” katanya.
Ia menerangkan sejumlah temuan hasil operasi, yakni tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang, dua pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senapan angin PCP beserta teleskop, 389 butir amunisi tajam, 21 butir amunisi hampa dan 18 buah bom rakitan.
Dia menjelaskan sejumlah hasil operasi, termasuk tiga senjata api rakitan laras panjang, dua senjata api rakitan laras pendek, satu senapan angin PCP lengkap dengan teleskop, 389 butir amunisi tajam, 21 butir amunisi hampa, dan 18 bom rakitan.
Dia menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen Satgas Madago Raya dalam menjaga stabilitas keamanan setelah penegakan hukum terhadap kelompok teroris di Kabupaten Poso dan sekitarnya.
Dia juga menekankan bahwa temuan tersebut menunjukkan adanya ancaman serius dari terorisme di Sulawesi Tengah, khususnya di Poso. Untuk itu, Satgas Operasi Madago Raya terus mempersempit ruang gerak kelompok teroris guna menciptakan kedamaian di wilayah tersebut.
Selain itu, dia menyebutkan adanya penyerahan atribut radikalisme oleh mantan simpatisan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Poso, termasuk bendera dan jaket berlogo ISIS.
“Hal ini mencerminkan keberhasilan program deradikalisasi di wilayah operasi,” ujarnya.
Ia mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan ancaman keamanan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Dia menekankan pentingnya meningkatkan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan, dengan tujuan menjadikan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tempat tinggal bersama yang damai, di mana keamanan menjadi tanggung jawab bersama.
“Mari bersama-sama menjaga keharmonisan dan mencegah masuknya paham-paham radikal yang dapat merusak persatuan bangsa,” katanya.






